Selasa, 29 November 2011

Makalah sosiologi hukum

MASALAH SOSIAL SEBAGAI INSPIRASI PEMBANGUNAN DAN PERUBAHAN (KASUS KEMISKINAN) DAN UPAYA PEMECAHANNYA
Mata Kuliah   : Sosiologi Hukum
Dosen  :
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang MASALAH SOSIAL SEBAGAI INSPIRASI PERUBAHAN (KASUS KEMISKINAN) dan UPAYA PEMECAHANNYA.
Dalam makalah ini saya membahas lebih dalam tentang MASALAH SOSIAL SEBAGAI INSPIRASI PERUBAHAN (KASUS KEMISKINAN) dan UPAYA PEMECAHANNYA. Mulai dari latar belakang kemiskinan hingga upaya untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia.
Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari baik. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat saya harapkan.



.


DAFTAR ISI
Kata Pengantar………………………………………………………………..1
Daftar Isi…………….………………………………………………………….2
BAB 1 PENDAHULUAN...........................................................................3
Definisi Kemiskinan………………………………………………………......4
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................6
A.Latar belakang.......................................................................................6
B.Penanganan masalah berbasis masyarakat..........................................7
C.Upaya penanganan masalah kemasyarakatan......................................8
D.Teori tentang pembangunan nasional...................................................11
E.Studi tentang perubahan.......................................................................13
F.Perubahan paradigma ilmu sosiatri.......................................................14
G.Proses perubahan sosial dalam konteks global...................................16
BAB III  PENUTUP..................................................................................17
A.Kesimpulan...........................................................................................17
B.Saran....................................................................................................17
Daftar Pustaka........................................................................................18


BAB 1
Pendahuluan
Di dalam masalah kemiskinan terkait dengan konsep standar hidup, pendapatan, distribusi pendapatan, stratifikasi sosial, struktur sosial dan bentuk diferensiasi sosial yang lain. Di dalam pengukuran tingkat kemiskinan, konsep taraf hidup (level of living) misalnya, tidak cukup dilihat dari sudut pendapatan, akan tetapi juga perlu melihat faktor pendidikan, kesehatan, perumahan dan kondisi sosial yang lain. Kenyataan  tersebut mengakibatkan pendekatan yang digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan juga bervariasi.Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya   : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis  : Penyakit Menular , Keracunan, dll.
4. Faktor Psikilogis : Penyakit syaraf , aliran sesat , dll.
Masalah sosial di Indonesia terjadi seperti lingkaran setan, Pemerintah telah membuat peraturantentangakan memberi denda pada orang yang bersedekah pada pengemis, dan pemerintah juga sibuk dengan kebijakan-kebijakan yang telah dan akan dibuat yang berkaitan dengan masalah sosial yang terjadi di Indonesia seperti PNPM Mandiri, Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Masalah sosial yang sangat terasa di saat sekarang ini adalah realita kemiskinan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Kita semua menyadari bahwa kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi masih banyak kita temui permukiman masyarakat miskin hamper di setiap sudut kota.Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai pemukiman masayarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang mesti disingkirkan.
Melihat kenyataan tersebut, usaha untuk memahami dan kemudian menangani berbagai masalah sosial tadi akan mempunyai dampak yang sama dengan usaha untuk mempercepat laju proses perubahan itu sendiri. Ibaratnya orang mendorong mobil, usaha menghilangkan gunduk-gundukan tanah di jalan yang menghambat jalannya mobil, mempunyai pengaruh yang sama terhadap laju jalannya mobil dibandingkan apabila harus menambah jumlah orang yang mendorong mobil tersebut.
-Definisi Kemiskinan
Pengertian konvensional kemiskinan hanya berdimensi tunggal: pendapatan kurang, distribusi kekayaan tidak merata, menyebabkan seseorang atau keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk kehidupan sehari-hari. Parameter pokok untuk mengetahui kekurangan pendapatan adalah pengeluaran rumah tangga yang amat rendah, bahkan untuk mencukupi kebutuhan konsumsi.Di sini ada dua isu sentral. Pertama, ketersediaan lapangan kerja. Kedua, upah minimum yang menjadi instrumen penting guna melihat tingkat pemerataan distribusi pendapatan. Maka, pendekatan dalam memahami fenomena kemiskinan pun bervariasi.Pertama, menggunakan model perbandingan antarlapisan sosial yang bertujuan menjelaskan fakta-fakta empiris perbedaan distribusi pendapatan berdasar kelompok masyarakat. Kedua, menerapkan model regresi guna mengukur upah pekerja berdasar teori modal manusia, merujuk pandangan ahli ekonomi ketenagakerjaan, seperti Becker (1964), Schultz (1963, 1971), dan Mincer (1974).Pengertian konvensional kemiskinan ini lalu dikoreksi. Makna kemiskinan diperluas tak hanya menyangkut kesenjangan pendapatan. Pada pertengahan 1980-an muncul rumusan definisi baru: ”Kemiskinan harus dimaknai: orang, keluarga, dan sekelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan sumber daya—material, sosial, dan budaya—sehingga menghalangi mereka untuk dapat hidup layak menurut ukuran paling minimal di suatu negara tempat mereka bermukim” (Komisi Eropa, 1984).
Ekonom Amartya Sen juga mengenalkan makna kemiskinan secara lebih luas, yakni ketidakmampuan manusia, yang ditandai pendidikan rendah, tak berpengetahuan, tak berketerampilan, tak berdayaan. Bahkan, Sen menyentuh dimensi politik: ketiadaan kebebasan dan keterbatasan ruang partisipasi, yang menghalangi warga untuk terlibat proses pengambilan kebijakan publik. Dalam situasi demikian, masyarakat ada dalam posisi tidak setara untuk mendapatkan akses ke sumber-sumber ekonomi produktif sehingga terhalang untuk memperoleh sesuatu yang menjadi hak mereka (lihat Development as Freedom, 1999).





BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Masalah
Untuk memahami masalah kemiskinan lebih lanjut perlu diketahui dan ditelusuri latar belakangnya. Dengan memahami latar belakangnya akan lebih mudah diindetifikasi sifat, keluasan dan kedalaman masalahnya. Dalam proses berikutnya, pemahaman latar belakang masalahnya ini juga sangat bermanfaat guna menentukan langkah-langkah sebagai upaya menanganinya.
Kemiskinan merupakan akibat dari sifat malas, kurangnya kemampuan intelektual, kelemahan fisik, kurangnya ketrampilan dan rendahnya kemampuan untuk menanggapi persoalan disekitarnya. Dalam perkembangan lebih lanjut, pandangan ini juga memasukkan faktor individual lain berupa adopsi budaya kemiskinan dan rendahnya need for achievement sebagai faktor penyebab kemiskinan (Hardiman and Midgley,1982:51), pendek kata kemiskinan lebih dilihat dari cacat dan kelemahan individual. Sebagai misal, karena mempunyai sifat pemalas maka terjadi segan untuk bekerja keras guna meningkatkan kondisi kehidupannya. Demikian juga karena kemampuan intelektual dan pengetahuannya rendah mengakibatkan kurang mampu unutuk mengantisipasi berbagai peluang ekonomis yang terbuka, sehingga membuat pendapatannya tetap rendah dibandingkan anggota masyarakat yang lain.
Intinya ada 5 faktor yang menyebabkan kemiskinan, yaitu :
- Faktor individual                                                      – Faktor Struktural
- Faktor Keluarga                                                        – Faktor sub budaya
- Faktor Agensi

B. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat.
Apabila studi masalah sosial dianggap sebagai suatu proses, maka penanganan kemiskinan sebagai salah satu bentuk masalah sosial selalu terkait dengan pemahaman terhadap latar belakang atau faktor-faktor yang di anggap sebagai sumber masalah.Strategi dan pendekatan dalam nenangani masalah akan sangat di tentukan oleh pendekatan yang sangat di tentukan oleh pendekatan dalam menangani masalah akan sangat ditentukan oleh pendekatan yang digunakan dalam memahami latar belakang masalanya.Sebagaimana sudah di uraikan sebelumnya maka strategi pembangunan masyarakat dalam menangani kemiskinan akan sangat di pengaruhi oleh pendekatan dalam memahami latar belakang dari sumber masalahnya.
Dalam hal ini upaya pembangunan masyarakat akan lebih di titik beratkan pada peningkatan kualitas manusianya sehingga dapat berfungsi lebih efektif dalam upaya peningkatan taraf hidupnya.Sementara itu apabila kemiskinan dianggap merupakan akibat dari kelemahan struktur dan sistem maka strategi  penanganan kemiskinan lebih di titikberatkan pada perubahan sistem dan perubahan struktural.Di samping itu perubahan struktural juga di maksutkan sebagai upaya pemberdayaan lapisan miskin sehingga akan memberi peluang yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam posisi tawar.
Dalam kaitannya dengan pembangunan masyarakat desa, Long (1977: 144) mengetegahkan adanya dua pendekatan utama.pendekatan ini tidak melakukan perubahan mendasar dalam sistem dan struktur sosial sehingga memungkinkan kesinambungan dan bertahannya institusi sosial dan sistem pemilikan tanah.Di banding pertanian pendekatan ini pernah diimplementasikan secara luas dalam bentuk revolusi hijau, yang di indonesia salah satunya dalam program bimas dam inmas.Dengan cara tersebut dapat terwujud dengan adanya redistribusi penguasaan resources yang memungkinkan berkurangnya konsentrasi penguasaan pera petani, dapat bekerja bagi tanah miliknya sendiri.
Kecenderungan tersebut juga menjadi bahan pemikiran berbagai lembaga penyandang dana internasional yang memberikan bantuan pembangunan kepada negara-negara sedang berkembang. Mereka mengharapkan agar bantuan tersebut lebih banyak dimanfaatkan untuk kelompok sasaran lapisan masyarakat yang paling membutuhkan yaitu mayoritas penduduk miskin. Untuk maksud tersebut selama dasawarsa 1970-an muncul tiga strategi dasar.
3 strategi dasar tersebut adalah           :
  1. Bantuan di salurkan ketempat mayoritas penduduk miskin melalui program pembangunan desa terpadu
  2. Bantuan dipusatkan untuk mengatasi cacat standar kehidupan orang-miskin melalui program bantuan dasar manusia
  3. Bantuan dipusatkan kepada kelompok yang mempunyai ciri-ciri sosioekonomi melalui proyek yang sengaja dirancang untuk masyarakat khusus tertentu.(Rondiinelli, 1990: 91).
C. Upaya Penanganan Masalah Kemiskinan
Pembangunan sosial di Indonesia, hakekatnya merupakan upaya untuk merealisasikan cita-cita luhur kemerdekaan, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasca kemerdekaan, kegiatan pembangunan telah dilakukan oleh beberapa rezim pemerintahan Indonesia. Mulai dari rezim Soekarno sampai presiden di era ini yakni Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang terpilih dalam pemilihan umum langsung pertama.
Namun demikian, harus diakui setelah beberapa kali rezim pemerintahan berganti, taraf kesejahteraan rakyat Indonesia masih belum maksimal. Pemenuhan taraf kesejahteraan sosial perlu terus diupayakan mengingat sebagian besar rakyat Indonesia masih belum mencapai taraf kesejahteraan sosial yang diinginkannya. Upaya pemenuhan kesejahteraan sosial menyeruak menjadi isu nasional. Asumsinya, kemajuan bangsa ataupun keberhasilan suatu rezim pemerintahan, tidak lagi dilihat dari sekedar meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi. Kemampuan penanganan terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial pun menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Seperti penanganan masalah kemiskinan, kecacatan, keterlantaran, ketunaan sosial maupun korban bencana alam dan sosial.
Kemajuan pembangunan ekonomi tidak akan ada artinya jika kelompok rentan penyandang masalah sosial di atas, tidak dapat terlayani dengan baik. Bahkan muncul anggapan jika para penyandang masalah sosial tidak terlayani dengan baik, maka bagi mereka kemerdekaan adalah sekedar lepas dari penjajahan? Seharusnya kemerdekaan adalah lepas dari kemiskinan?.
Untuk itu pembangunan bidang kesejahteraan sosial terus dikembangkan bersama dengan pembangunan ekonomi.  Tidak ada dikotomi di antara keduanya. Hal ini selaras dengan apa yang dikemukakan Nancy Birdsal (1993) yang mengatakan bahwa pembangunan ekonomi adalah juga pembangunan sosial.  Tidak ada yang utama diantara keduanya. Pembangunan ekonomi jelas sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu negara, namun pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, tetap tidak akan mampu menjamin kesejahteraan sosial pada setiap masyarakat. Bahkan pengalaman negara maju dan berkembang seringkali memperlihatkan jika prioritas hanya difokuskan pada kemajuan ekonomi memang dapat memperlihatkan angka pertumbuan ekonomi. Namun sering pula gagal menciptakan pemerataan dan menimbulkan  menimbulkan kesenjangan sosial. Akhirnya dapat menimbulkan masalah kemiskinan yang baru. Oleh karenanya penanganan masalah kemiskinan harus didekati  dari berbagai sisi baik pembangunan ekonomi maupun kesejahteraan sosial.
Oleh karena itu selaras dengan prioritas dan kesepakatan dunia. Maka program Departemen Sosial juga menempatkan kemiskinan sebagai prioritas utama yang harus ditangani. Alokasi Anggaran Departemen Sosial tahun 2006 lebih dari 2,2 triliun rupiah, telah dialokasikan pada 5 kelompok sasaran dimana alokasi terbesar untuk kemiskinan, lebih dari Rp. 566 milyar. Keterlantaran Rp 207 milyar. Kecacatan Rp 54 milyar. Ketunaan sosial 41 milyar dan bencana alam dan sosial Rp. 500 milyar.
Dalam pengurangan kemiskinan, kepercayaan pemerintah juga makin diberikan kepada Departemen Sosial sebagai penanggung jawab anggaran program Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang disalurkan langsung kepada penduduk miskin beberapa waktu lalu. Program itu kini berganti menjadi Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) dengan nama: Program Keluarga Harapan (PKH). Ketika itu, program SLT banyak menimbulkan pro dan kontra. Namun harus pula diakui bahwa program itu telah berhasil dilihat dari sisi ; Pertama ; berhasil menjaga si miskin tidak goncang/panik? menghadapi kenaikan harga BBM. Bahkan ia menjadi tenang ketika ia mendapatkan sedikit harapan? dari bantuan SLT. Jika diasumsikan hanya untuk pengganti konsumsi BBM saja (bukan untuk konsumsi lainnya), uang rp 100/bulan cukup memadai bagi mereka. Kedua ; behasil memberikan pertolongan secara cepat, tanpa prosedur berbelit. Ketiga ; membuktikan kepercayaan Pemerintah kepada rakyat untuk menerima secara langsung dan menggunakan dananya sesuai kebutuhan. Kita berharap Program BTB PKH sekarang ini mampu menjadi koreksi terhadap SLT sehingga pertolongan darurat kepada si miskin semakin mengena pada tujuan yang diharapkan.
Hulme dan Turner (1990) berpendapat bahwa pemberdayaan mendorong terjadinya suatu proses perubahan sosial yang memungkinkan orang-orang pinggiran yang tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebih besar di arena politik secara lokal maupun nasional. Oleh karena itu pemberdayaan sifatnya individual sekaligus kolektif. Pemberdayaan juga merupakan suatu proses yang mengangkat hubungan kekuasaan/kekuatan yang berubah antara individu, kelompok dan lembaga-lembaga sosial.
Adapun konteks keterberdayaan itu dapat mencakup (1) Perubahan sikap ; masyarakat miskin didorong, dibimbing dan dibantu kearah perilaku prososial yang normatif. (2) Peningkatan partisipasi sosial; Masyarakat yang merupakan sasaran kebijakan kesempatan turut berpartisipasi, bukan saja dalam hal mengambil keputusan-keputusan khusus, tetapi juga dalam hal merumuskan definisi situasi yang merupakan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga arah pembangunan menjadi berpihak pada masyarakat khususnya masyarakat miskin. (3) Solidaritas sosial ; pemberdayaan sosial mampu menciptakan suatu kondisi atau keadaan hubungan antara individu/kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama serta diperkuat oleh pengalaman emosional bersama.(4) Peningkatan kondisi ekonomi warga masyarakat ; melalui pemberdayaan sosial diharapkan terjadi peningkatan kondisi ekonomi dan peningkatan pendapatan warga,  khususnya warga miskin. (5) Peningkatan pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga miskin ; lembaga keluarga miskin adalah juga sasaran pokok dalam pengentasan kemiskinan yang tujuannya untuk mengembalikan fungsi keluarga yang diharapkan, dimana fungsi ini semakin memudar seiring dengan ketidakmampuan menampilkan fungsi sosial warga miskin (6) Perubahan orientasi nilai budaya ; dari keseluruhan aspek pemberdayaan dalam rangka pengentasan kemiskinan, maka perubahan orientasi nilai budaya menjadi muaranya yang tentunya memerlukan proses yang tidak mudah.  Perubahan dari sifat warga miskin seperti, apatis, malas, masa bodoh, menghalalkan segala cara, menuju pada orientasi nilai budaya yang prososial menjadi tujuan utama pada pengentasan kemiskinan.
D. TEORI TENTANG PEMBANGUNAN NASIONAL

Pembangunan masyarakat sebagai suatu proses dinamis menuju keadaan sosial ekonomi yang lebih baik, atau yang lebih modern. Untuk mencapai diperlukan perpaduan ilmu, seperti: ekonomi, sosilogi, teologi dan antropologi. Dari pendekatan dan analisa kritis tentang perkembangan ekonomi, maka harus didekati dari berbagai bidang ilmu pengetahuan. Cabang-cabang ilmu pengetahuan yang dimaksud, seperti ekonomi pembangunan, sosiologi pembangunan, pembangunan politik, teknologi pembangunan, administrasi pembanguan dan sebagainya.
Sebagai suatu proses, pembangunan nasional adalah merupakan rangkaian perubahan majemuk dalam bidang politik, sosial dan ekonomi. Di Indonesia sendiri, kelihatannya pembangunan ekonomi sangat tergantung dengan kestabilan politik. Hubungan antara ekonomi dan politik sangat dekat dan sangat sulit dipisahkan, bahkan saling inter-dependen yang sangat kuat sekali. Kalau diperhatikan dengan seksama, maka etika pembangunan tidak dapat dipisahkan dari etika ekonomi dan etika politik. Untuk pembangunan ekonomi biasanya syarat-syarat sosial politik sudah terpenuhi terlebih dahulu. Ke duanya dapat dijalankan secara simultan, apabila suatu bangsa sudah mencapai tingkat kematangan tertentu dalam bidang sosial dan politik. Dua frase ini sangat penting proses suatu pembangunan, yaitu: “konsolidisasi politik” dan “rekonsiliasi ekonomi”. Yang dimaksudkan dengan “konsolidasi politik” adalah kebersamaan semua komponen politik, dengan menghargai perbedaan dan kesamaan mereka masing-masing, dan bersama-sama membangun negara Indonesia berdasarkan sistem demokrasi. Dalam hal ini tidak mengenal mayoritas dan minoritas dalam berpolitik.

I. Pendekatan Pembanguan Bangsa (Sociocultural Development)
Pengertian pembangunan bangsa agaknya telah mengalami suatu perkembangan penting, baik dalam pengertian maupun ruang lingkup. Dalam ruang lingkup tampak dua aspek permasalahan: (1) mengenai pembangunan politik dan (2) mengenai pembangunan sosial budaya. Masalah kebudayaan sangat penting untuk diperhatikan. Karena budaya telah mengalir dalam hidup masyarakat. Secara antropologis manusia telah dibelenggu oleh adat istiadatnya. Bahkan, kadang-kadang hal tersebut menjadi penghambat proses pembangunan. Sering terjadi konflik antara kebudayaan dan modernisasi. Hal lian yang perlu diperhatikan adalah agama. Agama dan kebudayaan sering kali telah lebur dalam kehidupan manusia. Sehingga sangat membedakan mana yang agama dan mana yang kebudayaan. Karena eratnya hubungan pemabnguan politik dan kebudayaan, maka berkembanglah aliran pemikiran dalam ilmu politik yang disebut sebagai Kebudayaan Politik.

II. Pendekatan Pembangunan Ekonomi (Economic Development)
Permikiran perkembangan teori pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut: Dasar aliran ini adalah individualisme. Setiap produsen dan konsumen meredeka bertindak, pembentukan harga didasarkan kepada hukum permintaan dan penawaran di pasar, menjadi dasar pengambilan keputusan. Harga yang terbentuk atas dasar mekanisme pasar tersebut, dengan sendirinya akan mempengaruhi “produksi, alokasi, pendapatan dan konsumsi”. Mekanisme pembentukan harga akan membawa segala hubungan ekonomi secara otomatis ke jurusan persesuaian kepada keadaan seimbang.

E. STUDI TENTANG PERUBAHAN

1.Mempelajari sejarah studi tentang perubahan
2.Mendiskusikan sifat tentang pendidikan perubahan
3.Mempresentasikan sebuah variasi struktur berpikir tentang perubahan
4.Menjelaskan tiga prespektif rencana perubahan
5.Menghubungkan beberapa aspek tentang proses perubahan kepada bukti-bukti dari perubahan yang direncanakan.
Proses dari Perubahan dan Penemuan Bukti
6.Perubahan berlangsung secara terus menerus
7.Perubahan menyebabkan kegelisahan dan ketidakpastian
8.Dukungan teknik dan psikologi sangat diperlukan
9.Belajar ketrampilan yang baru merupakan suatu perkembangan dan kenaikan nilai-nilai sosial.
10.Hubungan antara organisasi pendidikan dan seseorang yang menjadi agen pembaharu akan dapat dirasakan setelah terbukti melalui proses perubahan. Setiap orang harus siap menjadi agen pembaharuan untuk dirinya sendiri.
11.Perubahan yang membawa keberhasilan selalu melalui dorongan dan dukungan.

F. PERUBAHAN PARADIGMA ILMU SOSIATRI

Setiap perubahan sosial selalu mencakup pula perubahan budaya, dan perubahan budaya akan mencakup juga perubahan sosial. Sosiatri merupakan ilmu sosial terapan (applied science), yang dalam pengembangannya mengandalkan realita yang terjadi di dalam masyarakat, berkaitan dengan masalah sosial yang perlu diselesaikan (pandangan awal perkembangan) dan penyesuaian kebutuhan dengan sumber daya yang ada (pandangan hasil perkembangan). Realita dalam masyarakat yang terus mengalami perubahan memiliki dimensi perubahan sosial. Sementara itu, secara keilmuan, pengembangan kajian, penelitian, dan teori-teori baru juga dituntut dari sosiatri, baik melalui hasil kerja lapangan (penelitian dan proyek sosiatri), maupun melalui berbagai kegiatan seminar dan diskusi.
Aktivitas ilmiah mempermudah perubahan budaya. Inovasi baru di bidang keilmuan memperoleh ruang dan kesempatan formal. Kajian perubahan dalam sosiatri dapat dipadukan dengan konsep paradigma dari. Konsep paradigma dari Khun sealiran dengan teori-teori perubahan. Perubahan ilmu pengetahuan menurut Khun terjadi secara revolusioner. Akumulasi hanyalah salah satu segmen di dalam proses revolusi untuk mencapai kemajuan ilmu. Revolusi ilmu menjalani proses sebagai berikut: Paradigma I “³ Ilmu Normal “³ Anomali “³ Krisis “³ Revolusi “³ Paradigma II Pada tahap ilmu normal, proses akumulasi ilmu terjadi, namun perkembangan ilmu tidak hanya terletak pada tahap ilmu normal, melainkan meliputi keseluruhan proses tersebut. Paradigma merupakan suatu pandangan mendasar tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam suatu cabang ilmu. Jadi paradigma merupakan suatru bingkai atau frame yang membuat ilmuwan terfokus pada apa yang menjadi perhatiannya berkaitan dengan suatu kondisi atau objek.
Perubahan paradigma dalam ilmu sosial yang dijadikan sebagai acuan kerja dan pelaksanaan proyek sosiatri jelas akan turut mengakibatkan perubahan dalam paradigma sosiatri sebagai ilmu. Perubahan paradigma dalam suatu ilmu pengetahuan memang bukan suatu hal baru. Kondisi ini menunjukkan proses revolusi ilmu dari Khun merupakan sesuatu yang realiabel. Di bidang ilmu alam akan dengan dengan mudah ditemukan perubahan paradigma mendasar yang selanjutnya mempengaruhi kehidupan manusia. Perubahan teori geosentris menjadi heliosentris merupakan suatu revolusi dalam kosmologi yang dampaknya sangat besar. Salah satu efek sosialnya adalah perkembangan penjelajahan samudera yang menimbulkan kolonialisme dan imperialisme bangsabangsa Eropa terhadap bangsa noneropa. Perubahan pemikiran mengenai abiogenesis menjadi biogenesis merupakan perubahan besar dalam biologi. Efek positifnya adalah memungkinkan perkembangan ilmu budidaya dan kajian mikrobiologi. Efek sosialnya adalah kemampuan menjawab kekhawatiran Malthus mengenai bencana kemiskinan dan kelaparan akibat ledakan jumlah penduduk. Di bidang ilmu sosial, dapat terlihat perubahan paradigma sosiologi dan antropologi. Pada awal perkembangannya, sosiologi difokuskan pada struktur sosial dan dinamika sosial masyarakat Eropa pascarevolusi sosial dan Revolusi Industri. Kedua revolusi tersebut memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat dunia.
Pembangunan mempunyai pengertian dinamis, maka tidak boleh dilihat dari konsep yang statis. Pembangunan juga mengandung orientasi dan kegiatan yang tanpa akhir. Proses pembangunan merupakan suatu perubahan sosial budaya. Pembangunan menunjukkan terjadinya suatu proses maju berdasarkan kekuatan sendiri, tergantung kepada manusia dan struktur sosialnya. Pembangunan tidak bersifat top-down, tetapi tergantung dengan “innerwill”, proses emansipasi diri. Dengan demikian, partisipasi aktif dan kreatif dalam proses pembangunan hanya mungkin bila terjadi karena proses pendewasaan.




Globalisasi mau tidak mau harus dilalui oleh seluruh negara di dunia ini. Hubungan antar negara menjadi sedemikian penting pengaruhnya dalam mewujudkan kehidupan masin-masing negara terlebih ketika era globalisasi tiba. Menjadi suatu keniscayaan apabila sebuah negara harus bekerjasama dengan negara lain bahkan lebih ekstremnya lagi memerlukan bantuan negara lain. Pola-pola hubungan antar negara menjadi bahasan penting dalam membedah perubahan sosial yang terjadi saat ini.
Selain peran negara lain (negara maju), perubahan sosial di negara-negara berkembang dipengaruhi oleh organisasi internasional dan bahkan perusahaan multi nasional. Dominasi negara maju dapat dilihat dari berbagai bantuan yang masuk ke nagara berkembang atas nama modernisasi. Modernisasi diangap sebagai jalan untuk meraih kemajuan negara berkembang. Organisasi internasional mempunyai peran yang hampir sama dengan negara maju. Berbagai kesepakatan dan kebijakan yang dihasilkan memberikan dampak yang sangat nyata bagi Negara berkembang. Hal ini terjadi karena memang organisasi internasional didominasi oleh negara maju.








BAB III
Penutup
A.  Kesimpulan
Penanganan kemiskinan memerlukan keterlibatan semua fihak. Lintas fungsi maupun lintas sektor. Oleh karena itu, upaya sinergi perlu terus dilakukan agar tidak terjadi saling tumpang tindih dalam penanganannya. Tentunya langkah awal ke arah itu dapat dilakukan dengan mendasarkan pada data penyandang miskin yang riil dan valid.
Dalam hal ini Departemen Sosial telah merintis data penyandang miskin lengkap tercantum nama dan alamatnya by name – by address?, Data ini merupakan hasil olah sahih data SLT terdahulu. Kita berharap data ini menjadi acuan semua pihak yang berkepentingan dalam penanganan masalah kemiskinan sehinga penanganannya lebih terpadu, terarah dan mampu mengurangi jumlah penduduk miskin.
Dengan tersedianya data yang jelas dan akurat diharapkan mampu merangsang keterlibatan seluruh komponen bangsa untuk terlibat aktif dalam penanganan kemiskinan. Semoga segala upaya kita menangani kemiskinan semakin hari semakin mampu membawa pada kejayaan bangsa.
B. Saran
Khusus untuk masyarakat Indonesia penyusunan hukum yang hanya berorientasi tujuan tanpa memperhatikan sarana yang diperlukannya tidak akan efektif menimbulkan perubahan,Namun demikian kita harus selalu berusaha dalam mewujudkan perubahan sosial masyarakat serta Perlunya pemahaman aspek sejarah pembangunan masyarakat untuk peningkatan pendapatan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
SOETOMO, Penerbit Pustaka Pelajar, MASALAH SOSIAL DAN UPAYA PEMECAHANNYA
Mochtar Kusumaatmaja, Hukum, Masyarakat, dan Pembinaan Hukum Nasional, Bina Cipta, Bandung.
___________________, Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional, Bina Cipta, Jakarta.
Ronny Hanitijo Soemitro, Beberapa Masalah dalam studi Hukum dan Masyarakat, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1985.
Soerjono Soekanto, Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, cet.vii, 2006.


[1] Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar Ilmu Hukum, Raja Grafindo, Jakarta, cet.viii, 2003, hal. 5
[2] Ibid
[3] Ronny Hanitijo Soemitro, Beberapa Masalah dalam studi Hukum dan Masyarakat, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1985, hal. 53
[4] Soerjono Soekanto, Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, cet.vii, 2006, hal 113
[5] Zainuddin Ali, Sosiologi Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2006, hal. 26
[6] Ibid
[7] Satcipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Jakarta, cet.v, 2000, hal. 208
[8] Ibid
[9] Mochtar Kusumaatmaja, Hukum, Masyarakat, dan Pembinaan Hukum Nasional, Bina Cipta, Bandung, hal. 9
[10] Lili Rasjidi, Dasar-Dasar Teori dan Filsafat Hukum, Cita Aditya Bakti, Bandung, cet. Ix, 2004, hal. 80
[11] Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi Hukum, Bharata Karya Aksara, Jakarta, 1977, hal. 20


mudah2n makalah ini bisa membantu,
terima kasih.

1 komentar:

  1. Borgata Hotel Casino & Spa | Ticket Price | jtmhub
    Find Borgata Hotel 충청남도 출장안마 Casino & Spa venue concert 나주 출장마사지 and event schedules, 안양 출장마사지 venue information, directions, and seating 강원도 출장마사지 charts.Jan 15, 2022John FogertyJan 서귀포 출장안마 23, 2022ShinedownFeb 18, 2022Pete Rock & Roll

    BalasHapus