Selasa, 29 November 2011

Makalah sosiologi hukum

MASALAH SOSIAL SEBAGAI INSPIRASI PEMBANGUNAN DAN PERUBAHAN (KASUS KEMISKINAN) DAN UPAYA PEMECAHANNYA
Mata Kuliah   : Sosiologi Hukum
Dosen  :
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang MASALAH SOSIAL SEBAGAI INSPIRASI PERUBAHAN (KASUS KEMISKINAN) dan UPAYA PEMECAHANNYA.
Dalam makalah ini saya membahas lebih dalam tentang MASALAH SOSIAL SEBAGAI INSPIRASI PERUBAHAN (KASUS KEMISKINAN) dan UPAYA PEMECAHANNYA. Mulai dari latar belakang kemiskinan hingga upaya untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia.
Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari baik. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat saya harapkan.



.


DAFTAR ISI
Kata Pengantar………………………………………………………………..1
Daftar Isi…………….………………………………………………………….2
BAB 1 PENDAHULUAN...........................................................................3
Definisi Kemiskinan………………………………………………………......4
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................6
A.Latar belakang.......................................................................................6
B.Penanganan masalah berbasis masyarakat..........................................7
C.Upaya penanganan masalah kemasyarakatan......................................8
D.Teori tentang pembangunan nasional...................................................11
E.Studi tentang perubahan.......................................................................13
F.Perubahan paradigma ilmu sosiatri.......................................................14
G.Proses perubahan sosial dalam konteks global...................................16
BAB III  PENUTUP..................................................................................17
A.Kesimpulan...........................................................................................17
B.Saran....................................................................................................17
Daftar Pustaka........................................................................................18


BAB 1
Pendahuluan
Di dalam masalah kemiskinan terkait dengan konsep standar hidup, pendapatan, distribusi pendapatan, stratifikasi sosial, struktur sosial dan bentuk diferensiasi sosial yang lain. Di dalam pengukuran tingkat kemiskinan, konsep taraf hidup (level of living) misalnya, tidak cukup dilihat dari sudut pendapatan, akan tetapi juga perlu melihat faktor pendidikan, kesehatan, perumahan dan kondisi sosial yang lain. Kenyataan  tersebut mengakibatkan pendekatan yang digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan juga bervariasi.Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya   : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis  : Penyakit Menular , Keracunan, dll.
4. Faktor Psikilogis : Penyakit syaraf , aliran sesat , dll.
Masalah sosial di Indonesia terjadi seperti lingkaran setan, Pemerintah telah membuat peraturantentangakan memberi denda pada orang yang bersedekah pada pengemis, dan pemerintah juga sibuk dengan kebijakan-kebijakan yang telah dan akan dibuat yang berkaitan dengan masalah sosial yang terjadi di Indonesia seperti PNPM Mandiri, Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Masalah sosial yang sangat terasa di saat sekarang ini adalah realita kemiskinan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Kita semua menyadari bahwa kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi masih banyak kita temui permukiman masyarakat miskin hamper di setiap sudut kota.Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai pemukiman masayarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang mesti disingkirkan.
Melihat kenyataan tersebut, usaha untuk memahami dan kemudian menangani berbagai masalah sosial tadi akan mempunyai dampak yang sama dengan usaha untuk mempercepat laju proses perubahan itu sendiri. Ibaratnya orang mendorong mobil, usaha menghilangkan gunduk-gundukan tanah di jalan yang menghambat jalannya mobil, mempunyai pengaruh yang sama terhadap laju jalannya mobil dibandingkan apabila harus menambah jumlah orang yang mendorong mobil tersebut.
-Definisi Kemiskinan
Pengertian konvensional kemiskinan hanya berdimensi tunggal: pendapatan kurang, distribusi kekayaan tidak merata, menyebabkan seseorang atau keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk kehidupan sehari-hari. Parameter pokok untuk mengetahui kekurangan pendapatan adalah pengeluaran rumah tangga yang amat rendah, bahkan untuk mencukupi kebutuhan konsumsi.Di sini ada dua isu sentral. Pertama, ketersediaan lapangan kerja. Kedua, upah minimum yang menjadi instrumen penting guna melihat tingkat pemerataan distribusi pendapatan. Maka, pendekatan dalam memahami fenomena kemiskinan pun bervariasi.Pertama, menggunakan model perbandingan antarlapisan sosial yang bertujuan menjelaskan fakta-fakta empiris perbedaan distribusi pendapatan berdasar kelompok masyarakat. Kedua, menerapkan model regresi guna mengukur upah pekerja berdasar teori modal manusia, merujuk pandangan ahli ekonomi ketenagakerjaan, seperti Becker (1964), Schultz (1963, 1971), dan Mincer (1974).Pengertian konvensional kemiskinan ini lalu dikoreksi. Makna kemiskinan diperluas tak hanya menyangkut kesenjangan pendapatan. Pada pertengahan 1980-an muncul rumusan definisi baru: ”Kemiskinan harus dimaknai: orang, keluarga, dan sekelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan sumber daya—material, sosial, dan budaya—sehingga menghalangi mereka untuk dapat hidup layak menurut ukuran paling minimal di suatu negara tempat mereka bermukim” (Komisi Eropa, 1984).
Ekonom Amartya Sen juga mengenalkan makna kemiskinan secara lebih luas, yakni ketidakmampuan manusia, yang ditandai pendidikan rendah, tak berpengetahuan, tak berketerampilan, tak berdayaan. Bahkan, Sen menyentuh dimensi politik: ketiadaan kebebasan dan keterbatasan ruang partisipasi, yang menghalangi warga untuk terlibat proses pengambilan kebijakan publik. Dalam situasi demikian, masyarakat ada dalam posisi tidak setara untuk mendapatkan akses ke sumber-sumber ekonomi produktif sehingga terhalang untuk memperoleh sesuatu yang menjadi hak mereka (lihat Development as Freedom, 1999).





BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Masalah
Untuk memahami masalah kemiskinan lebih lanjut perlu diketahui dan ditelusuri latar belakangnya. Dengan memahami latar belakangnya akan lebih mudah diindetifikasi sifat, keluasan dan kedalaman masalahnya. Dalam proses berikutnya, pemahaman latar belakang masalahnya ini juga sangat bermanfaat guna menentukan langkah-langkah sebagai upaya menanganinya.
Kemiskinan merupakan akibat dari sifat malas, kurangnya kemampuan intelektual, kelemahan fisik, kurangnya ketrampilan dan rendahnya kemampuan untuk menanggapi persoalan disekitarnya. Dalam perkembangan lebih lanjut, pandangan ini juga memasukkan faktor individual lain berupa adopsi budaya kemiskinan dan rendahnya need for achievement sebagai faktor penyebab kemiskinan (Hardiman and Midgley,1982:51), pendek kata kemiskinan lebih dilihat dari cacat dan kelemahan individual. Sebagai misal, karena mempunyai sifat pemalas maka terjadi segan untuk bekerja keras guna meningkatkan kondisi kehidupannya. Demikian juga karena kemampuan intelektual dan pengetahuannya rendah mengakibatkan kurang mampu unutuk mengantisipasi berbagai peluang ekonomis yang terbuka, sehingga membuat pendapatannya tetap rendah dibandingkan anggota masyarakat yang lain.
Intinya ada 5 faktor yang menyebabkan kemiskinan, yaitu :
- Faktor individual                                                      – Faktor Struktural
- Faktor Keluarga                                                        – Faktor sub budaya
- Faktor Agensi

B. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat.
Apabila studi masalah sosial dianggap sebagai suatu proses, maka penanganan kemiskinan sebagai salah satu bentuk masalah sosial selalu terkait dengan pemahaman terhadap latar belakang atau faktor-faktor yang di anggap sebagai sumber masalah.Strategi dan pendekatan dalam nenangani masalah akan sangat di tentukan oleh pendekatan yang sangat di tentukan oleh pendekatan dalam menangani masalah akan sangat ditentukan oleh pendekatan yang digunakan dalam memahami latar belakang masalanya.Sebagaimana sudah di uraikan sebelumnya maka strategi pembangunan masyarakat dalam menangani kemiskinan akan sangat di pengaruhi oleh pendekatan dalam memahami latar belakang dari sumber masalahnya.
Dalam hal ini upaya pembangunan masyarakat akan lebih di titik beratkan pada peningkatan kualitas manusianya sehingga dapat berfungsi lebih efektif dalam upaya peningkatan taraf hidupnya.Sementara itu apabila kemiskinan dianggap merupakan akibat dari kelemahan struktur dan sistem maka strategi  penanganan kemiskinan lebih di titikberatkan pada perubahan sistem dan perubahan struktural.Di samping itu perubahan struktural juga di maksutkan sebagai upaya pemberdayaan lapisan miskin sehingga akan memberi peluang yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam posisi tawar.
Dalam kaitannya dengan pembangunan masyarakat desa, Long (1977: 144) mengetegahkan adanya dua pendekatan utama.pendekatan ini tidak melakukan perubahan mendasar dalam sistem dan struktur sosial sehingga memungkinkan kesinambungan dan bertahannya institusi sosial dan sistem pemilikan tanah.Di banding pertanian pendekatan ini pernah diimplementasikan secara luas dalam bentuk revolusi hijau, yang di indonesia salah satunya dalam program bimas dam inmas.Dengan cara tersebut dapat terwujud dengan adanya redistribusi penguasaan resources yang memungkinkan berkurangnya konsentrasi penguasaan pera petani, dapat bekerja bagi tanah miliknya sendiri.
Kecenderungan tersebut juga menjadi bahan pemikiran berbagai lembaga penyandang dana internasional yang memberikan bantuan pembangunan kepada negara-negara sedang berkembang. Mereka mengharapkan agar bantuan tersebut lebih banyak dimanfaatkan untuk kelompok sasaran lapisan masyarakat yang paling membutuhkan yaitu mayoritas penduduk miskin. Untuk maksud tersebut selama dasawarsa 1970-an muncul tiga strategi dasar.
3 strategi dasar tersebut adalah           :
  1. Bantuan di salurkan ketempat mayoritas penduduk miskin melalui program pembangunan desa terpadu
  2. Bantuan dipusatkan untuk mengatasi cacat standar kehidupan orang-miskin melalui program bantuan dasar manusia
  3. Bantuan dipusatkan kepada kelompok yang mempunyai ciri-ciri sosioekonomi melalui proyek yang sengaja dirancang untuk masyarakat khusus tertentu.(Rondiinelli, 1990: 91).
C. Upaya Penanganan Masalah Kemiskinan
Pembangunan sosial di Indonesia, hakekatnya merupakan upaya untuk merealisasikan cita-cita luhur kemerdekaan, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasca kemerdekaan, kegiatan pembangunan telah dilakukan oleh beberapa rezim pemerintahan Indonesia. Mulai dari rezim Soekarno sampai presiden di era ini yakni Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang terpilih dalam pemilihan umum langsung pertama.
Namun demikian, harus diakui setelah beberapa kali rezim pemerintahan berganti, taraf kesejahteraan rakyat Indonesia masih belum maksimal. Pemenuhan taraf kesejahteraan sosial perlu terus diupayakan mengingat sebagian besar rakyat Indonesia masih belum mencapai taraf kesejahteraan sosial yang diinginkannya. Upaya pemenuhan kesejahteraan sosial menyeruak menjadi isu nasional. Asumsinya, kemajuan bangsa ataupun keberhasilan suatu rezim pemerintahan, tidak lagi dilihat dari sekedar meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi. Kemampuan penanganan terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial pun menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Seperti penanganan masalah kemiskinan, kecacatan, keterlantaran, ketunaan sosial maupun korban bencana alam dan sosial.
Kemajuan pembangunan ekonomi tidak akan ada artinya jika kelompok rentan penyandang masalah sosial di atas, tidak dapat terlayani dengan baik. Bahkan muncul anggapan jika para penyandang masalah sosial tidak terlayani dengan baik, maka bagi mereka kemerdekaan adalah sekedar lepas dari penjajahan? Seharusnya kemerdekaan adalah lepas dari kemiskinan?.
Untuk itu pembangunan bidang kesejahteraan sosial terus dikembangkan bersama dengan pembangunan ekonomi.  Tidak ada dikotomi di antara keduanya. Hal ini selaras dengan apa yang dikemukakan Nancy Birdsal (1993) yang mengatakan bahwa pembangunan ekonomi adalah juga pembangunan sosial.  Tidak ada yang utama diantara keduanya. Pembangunan ekonomi jelas sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu negara, namun pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, tetap tidak akan mampu menjamin kesejahteraan sosial pada setiap masyarakat. Bahkan pengalaman negara maju dan berkembang seringkali memperlihatkan jika prioritas hanya difokuskan pada kemajuan ekonomi memang dapat memperlihatkan angka pertumbuan ekonomi. Namun sering pula gagal menciptakan pemerataan dan menimbulkan  menimbulkan kesenjangan sosial. Akhirnya dapat menimbulkan masalah kemiskinan yang baru. Oleh karenanya penanganan masalah kemiskinan harus didekati  dari berbagai sisi baik pembangunan ekonomi maupun kesejahteraan sosial.
Oleh karena itu selaras dengan prioritas dan kesepakatan dunia. Maka program Departemen Sosial juga menempatkan kemiskinan sebagai prioritas utama yang harus ditangani. Alokasi Anggaran Departemen Sosial tahun 2006 lebih dari 2,2 triliun rupiah, telah dialokasikan pada 5 kelompok sasaran dimana alokasi terbesar untuk kemiskinan, lebih dari Rp. 566 milyar. Keterlantaran Rp 207 milyar. Kecacatan Rp 54 milyar. Ketunaan sosial 41 milyar dan bencana alam dan sosial Rp. 500 milyar.
Dalam pengurangan kemiskinan, kepercayaan pemerintah juga makin diberikan kepada Departemen Sosial sebagai penanggung jawab anggaran program Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang disalurkan langsung kepada penduduk miskin beberapa waktu lalu. Program itu kini berganti menjadi Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) dengan nama: Program Keluarga Harapan (PKH). Ketika itu, program SLT banyak menimbulkan pro dan kontra. Namun harus pula diakui bahwa program itu telah berhasil dilihat dari sisi ; Pertama ; berhasil menjaga si miskin tidak goncang/panik? menghadapi kenaikan harga BBM. Bahkan ia menjadi tenang ketika ia mendapatkan sedikit harapan? dari bantuan SLT. Jika diasumsikan hanya untuk pengganti konsumsi BBM saja (bukan untuk konsumsi lainnya), uang rp 100/bulan cukup memadai bagi mereka. Kedua ; behasil memberikan pertolongan secara cepat, tanpa prosedur berbelit. Ketiga ; membuktikan kepercayaan Pemerintah kepada rakyat untuk menerima secara langsung dan menggunakan dananya sesuai kebutuhan. Kita berharap Program BTB PKH sekarang ini mampu menjadi koreksi terhadap SLT sehingga pertolongan darurat kepada si miskin semakin mengena pada tujuan yang diharapkan.
Hulme dan Turner (1990) berpendapat bahwa pemberdayaan mendorong terjadinya suatu proses perubahan sosial yang memungkinkan orang-orang pinggiran yang tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebih besar di arena politik secara lokal maupun nasional. Oleh karena itu pemberdayaan sifatnya individual sekaligus kolektif. Pemberdayaan juga merupakan suatu proses yang mengangkat hubungan kekuasaan/kekuatan yang berubah antara individu, kelompok dan lembaga-lembaga sosial.
Adapun konteks keterberdayaan itu dapat mencakup (1) Perubahan sikap ; masyarakat miskin didorong, dibimbing dan dibantu kearah perilaku prososial yang normatif. (2) Peningkatan partisipasi sosial; Masyarakat yang merupakan sasaran kebijakan kesempatan turut berpartisipasi, bukan saja dalam hal mengambil keputusan-keputusan khusus, tetapi juga dalam hal merumuskan definisi situasi yang merupakan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga arah pembangunan menjadi berpihak pada masyarakat khususnya masyarakat miskin. (3) Solidaritas sosial ; pemberdayaan sosial mampu menciptakan suatu kondisi atau keadaan hubungan antara individu/kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama serta diperkuat oleh pengalaman emosional bersama.(4) Peningkatan kondisi ekonomi warga masyarakat ; melalui pemberdayaan sosial diharapkan terjadi peningkatan kondisi ekonomi dan peningkatan pendapatan warga,  khususnya warga miskin. (5) Peningkatan pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga miskin ; lembaga keluarga miskin adalah juga sasaran pokok dalam pengentasan kemiskinan yang tujuannya untuk mengembalikan fungsi keluarga yang diharapkan, dimana fungsi ini semakin memudar seiring dengan ketidakmampuan menampilkan fungsi sosial warga miskin (6) Perubahan orientasi nilai budaya ; dari keseluruhan aspek pemberdayaan dalam rangka pengentasan kemiskinan, maka perubahan orientasi nilai budaya menjadi muaranya yang tentunya memerlukan proses yang tidak mudah.  Perubahan dari sifat warga miskin seperti, apatis, malas, masa bodoh, menghalalkan segala cara, menuju pada orientasi nilai budaya yang prososial menjadi tujuan utama pada pengentasan kemiskinan.
D. TEORI TENTANG PEMBANGUNAN NASIONAL

Pembangunan masyarakat sebagai suatu proses dinamis menuju keadaan sosial ekonomi yang lebih baik, atau yang lebih modern. Untuk mencapai diperlukan perpaduan ilmu, seperti: ekonomi, sosilogi, teologi dan antropologi. Dari pendekatan dan analisa kritis tentang perkembangan ekonomi, maka harus didekati dari berbagai bidang ilmu pengetahuan. Cabang-cabang ilmu pengetahuan yang dimaksud, seperti ekonomi pembangunan, sosiologi pembangunan, pembangunan politik, teknologi pembangunan, administrasi pembanguan dan sebagainya.
Sebagai suatu proses, pembangunan nasional adalah merupakan rangkaian perubahan majemuk dalam bidang politik, sosial dan ekonomi. Di Indonesia sendiri, kelihatannya pembangunan ekonomi sangat tergantung dengan kestabilan politik. Hubungan antara ekonomi dan politik sangat dekat dan sangat sulit dipisahkan, bahkan saling inter-dependen yang sangat kuat sekali. Kalau diperhatikan dengan seksama, maka etika pembangunan tidak dapat dipisahkan dari etika ekonomi dan etika politik. Untuk pembangunan ekonomi biasanya syarat-syarat sosial politik sudah terpenuhi terlebih dahulu. Ke duanya dapat dijalankan secara simultan, apabila suatu bangsa sudah mencapai tingkat kematangan tertentu dalam bidang sosial dan politik. Dua frase ini sangat penting proses suatu pembangunan, yaitu: “konsolidisasi politik” dan “rekonsiliasi ekonomi”. Yang dimaksudkan dengan “konsolidasi politik” adalah kebersamaan semua komponen politik, dengan menghargai perbedaan dan kesamaan mereka masing-masing, dan bersama-sama membangun negara Indonesia berdasarkan sistem demokrasi. Dalam hal ini tidak mengenal mayoritas dan minoritas dalam berpolitik.

I. Pendekatan Pembanguan Bangsa (Sociocultural Development)
Pengertian pembangunan bangsa agaknya telah mengalami suatu perkembangan penting, baik dalam pengertian maupun ruang lingkup. Dalam ruang lingkup tampak dua aspek permasalahan: (1) mengenai pembangunan politik dan (2) mengenai pembangunan sosial budaya. Masalah kebudayaan sangat penting untuk diperhatikan. Karena budaya telah mengalir dalam hidup masyarakat. Secara antropologis manusia telah dibelenggu oleh adat istiadatnya. Bahkan, kadang-kadang hal tersebut menjadi penghambat proses pembangunan. Sering terjadi konflik antara kebudayaan dan modernisasi. Hal lian yang perlu diperhatikan adalah agama. Agama dan kebudayaan sering kali telah lebur dalam kehidupan manusia. Sehingga sangat membedakan mana yang agama dan mana yang kebudayaan. Karena eratnya hubungan pemabnguan politik dan kebudayaan, maka berkembanglah aliran pemikiran dalam ilmu politik yang disebut sebagai Kebudayaan Politik.

II. Pendekatan Pembangunan Ekonomi (Economic Development)
Permikiran perkembangan teori pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut: Dasar aliran ini adalah individualisme. Setiap produsen dan konsumen meredeka bertindak, pembentukan harga didasarkan kepada hukum permintaan dan penawaran di pasar, menjadi dasar pengambilan keputusan. Harga yang terbentuk atas dasar mekanisme pasar tersebut, dengan sendirinya akan mempengaruhi “produksi, alokasi, pendapatan dan konsumsi”. Mekanisme pembentukan harga akan membawa segala hubungan ekonomi secara otomatis ke jurusan persesuaian kepada keadaan seimbang.

E. STUDI TENTANG PERUBAHAN

1.Mempelajari sejarah studi tentang perubahan
2.Mendiskusikan sifat tentang pendidikan perubahan
3.Mempresentasikan sebuah variasi struktur berpikir tentang perubahan
4.Menjelaskan tiga prespektif rencana perubahan
5.Menghubungkan beberapa aspek tentang proses perubahan kepada bukti-bukti dari perubahan yang direncanakan.
Proses dari Perubahan dan Penemuan Bukti
6.Perubahan berlangsung secara terus menerus
7.Perubahan menyebabkan kegelisahan dan ketidakpastian
8.Dukungan teknik dan psikologi sangat diperlukan
9.Belajar ketrampilan yang baru merupakan suatu perkembangan dan kenaikan nilai-nilai sosial.
10.Hubungan antara organisasi pendidikan dan seseorang yang menjadi agen pembaharu akan dapat dirasakan setelah terbukti melalui proses perubahan. Setiap orang harus siap menjadi agen pembaharuan untuk dirinya sendiri.
11.Perubahan yang membawa keberhasilan selalu melalui dorongan dan dukungan.

F. PERUBAHAN PARADIGMA ILMU SOSIATRI

Setiap perubahan sosial selalu mencakup pula perubahan budaya, dan perubahan budaya akan mencakup juga perubahan sosial. Sosiatri merupakan ilmu sosial terapan (applied science), yang dalam pengembangannya mengandalkan realita yang terjadi di dalam masyarakat, berkaitan dengan masalah sosial yang perlu diselesaikan (pandangan awal perkembangan) dan penyesuaian kebutuhan dengan sumber daya yang ada (pandangan hasil perkembangan). Realita dalam masyarakat yang terus mengalami perubahan memiliki dimensi perubahan sosial. Sementara itu, secara keilmuan, pengembangan kajian, penelitian, dan teori-teori baru juga dituntut dari sosiatri, baik melalui hasil kerja lapangan (penelitian dan proyek sosiatri), maupun melalui berbagai kegiatan seminar dan diskusi.
Aktivitas ilmiah mempermudah perubahan budaya. Inovasi baru di bidang keilmuan memperoleh ruang dan kesempatan formal. Kajian perubahan dalam sosiatri dapat dipadukan dengan konsep paradigma dari. Konsep paradigma dari Khun sealiran dengan teori-teori perubahan. Perubahan ilmu pengetahuan menurut Khun terjadi secara revolusioner. Akumulasi hanyalah salah satu segmen di dalam proses revolusi untuk mencapai kemajuan ilmu. Revolusi ilmu menjalani proses sebagai berikut: Paradigma I “³ Ilmu Normal “³ Anomali “³ Krisis “³ Revolusi “³ Paradigma II Pada tahap ilmu normal, proses akumulasi ilmu terjadi, namun perkembangan ilmu tidak hanya terletak pada tahap ilmu normal, melainkan meliputi keseluruhan proses tersebut. Paradigma merupakan suatu pandangan mendasar tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam suatu cabang ilmu. Jadi paradigma merupakan suatru bingkai atau frame yang membuat ilmuwan terfokus pada apa yang menjadi perhatiannya berkaitan dengan suatu kondisi atau objek.
Perubahan paradigma dalam ilmu sosial yang dijadikan sebagai acuan kerja dan pelaksanaan proyek sosiatri jelas akan turut mengakibatkan perubahan dalam paradigma sosiatri sebagai ilmu. Perubahan paradigma dalam suatu ilmu pengetahuan memang bukan suatu hal baru. Kondisi ini menunjukkan proses revolusi ilmu dari Khun merupakan sesuatu yang realiabel. Di bidang ilmu alam akan dengan dengan mudah ditemukan perubahan paradigma mendasar yang selanjutnya mempengaruhi kehidupan manusia. Perubahan teori geosentris menjadi heliosentris merupakan suatu revolusi dalam kosmologi yang dampaknya sangat besar. Salah satu efek sosialnya adalah perkembangan penjelajahan samudera yang menimbulkan kolonialisme dan imperialisme bangsabangsa Eropa terhadap bangsa noneropa. Perubahan pemikiran mengenai abiogenesis menjadi biogenesis merupakan perubahan besar dalam biologi. Efek positifnya adalah memungkinkan perkembangan ilmu budidaya dan kajian mikrobiologi. Efek sosialnya adalah kemampuan menjawab kekhawatiran Malthus mengenai bencana kemiskinan dan kelaparan akibat ledakan jumlah penduduk. Di bidang ilmu sosial, dapat terlihat perubahan paradigma sosiologi dan antropologi. Pada awal perkembangannya, sosiologi difokuskan pada struktur sosial dan dinamika sosial masyarakat Eropa pascarevolusi sosial dan Revolusi Industri. Kedua revolusi tersebut memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat dunia.
Pembangunan mempunyai pengertian dinamis, maka tidak boleh dilihat dari konsep yang statis. Pembangunan juga mengandung orientasi dan kegiatan yang tanpa akhir. Proses pembangunan merupakan suatu perubahan sosial budaya. Pembangunan menunjukkan terjadinya suatu proses maju berdasarkan kekuatan sendiri, tergantung kepada manusia dan struktur sosialnya. Pembangunan tidak bersifat top-down, tetapi tergantung dengan “innerwill”, proses emansipasi diri. Dengan demikian, partisipasi aktif dan kreatif dalam proses pembangunan hanya mungkin bila terjadi karena proses pendewasaan.




Globalisasi mau tidak mau harus dilalui oleh seluruh negara di dunia ini. Hubungan antar negara menjadi sedemikian penting pengaruhnya dalam mewujudkan kehidupan masin-masing negara terlebih ketika era globalisasi tiba. Menjadi suatu keniscayaan apabila sebuah negara harus bekerjasama dengan negara lain bahkan lebih ekstremnya lagi memerlukan bantuan negara lain. Pola-pola hubungan antar negara menjadi bahasan penting dalam membedah perubahan sosial yang terjadi saat ini.
Selain peran negara lain (negara maju), perubahan sosial di negara-negara berkembang dipengaruhi oleh organisasi internasional dan bahkan perusahaan multi nasional. Dominasi negara maju dapat dilihat dari berbagai bantuan yang masuk ke nagara berkembang atas nama modernisasi. Modernisasi diangap sebagai jalan untuk meraih kemajuan negara berkembang. Organisasi internasional mempunyai peran yang hampir sama dengan negara maju. Berbagai kesepakatan dan kebijakan yang dihasilkan memberikan dampak yang sangat nyata bagi Negara berkembang. Hal ini terjadi karena memang organisasi internasional didominasi oleh negara maju.








BAB III
Penutup
A.  Kesimpulan
Penanganan kemiskinan memerlukan keterlibatan semua fihak. Lintas fungsi maupun lintas sektor. Oleh karena itu, upaya sinergi perlu terus dilakukan agar tidak terjadi saling tumpang tindih dalam penanganannya. Tentunya langkah awal ke arah itu dapat dilakukan dengan mendasarkan pada data penyandang miskin yang riil dan valid.
Dalam hal ini Departemen Sosial telah merintis data penyandang miskin lengkap tercantum nama dan alamatnya by name – by address?, Data ini merupakan hasil olah sahih data SLT terdahulu. Kita berharap data ini menjadi acuan semua pihak yang berkepentingan dalam penanganan masalah kemiskinan sehinga penanganannya lebih terpadu, terarah dan mampu mengurangi jumlah penduduk miskin.
Dengan tersedianya data yang jelas dan akurat diharapkan mampu merangsang keterlibatan seluruh komponen bangsa untuk terlibat aktif dalam penanganan kemiskinan. Semoga segala upaya kita menangani kemiskinan semakin hari semakin mampu membawa pada kejayaan bangsa.
B. Saran
Khusus untuk masyarakat Indonesia penyusunan hukum yang hanya berorientasi tujuan tanpa memperhatikan sarana yang diperlukannya tidak akan efektif menimbulkan perubahan,Namun demikian kita harus selalu berusaha dalam mewujudkan perubahan sosial masyarakat serta Perlunya pemahaman aspek sejarah pembangunan masyarakat untuk peningkatan pendapatan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
SOETOMO, Penerbit Pustaka Pelajar, MASALAH SOSIAL DAN UPAYA PEMECAHANNYA
Mochtar Kusumaatmaja, Hukum, Masyarakat, dan Pembinaan Hukum Nasional, Bina Cipta, Bandung.
___________________, Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional, Bina Cipta, Jakarta.
Ronny Hanitijo Soemitro, Beberapa Masalah dalam studi Hukum dan Masyarakat, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1985.
Soerjono Soekanto, Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, cet.vii, 2006.


[1] Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar Ilmu Hukum, Raja Grafindo, Jakarta, cet.viii, 2003, hal. 5
[2] Ibid
[3] Ronny Hanitijo Soemitro, Beberapa Masalah dalam studi Hukum dan Masyarakat, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1985, hal. 53
[4] Soerjono Soekanto, Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, cet.vii, 2006, hal 113
[5] Zainuddin Ali, Sosiologi Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2006, hal. 26
[6] Ibid
[7] Satcipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Jakarta, cet.v, 2000, hal. 208
[8] Ibid
[9] Mochtar Kusumaatmaja, Hukum, Masyarakat, dan Pembinaan Hukum Nasional, Bina Cipta, Bandung, hal. 9
[10] Lili Rasjidi, Dasar-Dasar Teori dan Filsafat Hukum, Cita Aditya Bakti, Bandung, cet. Ix, 2004, hal. 80
[11] Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi Hukum, Bharata Karya Aksara, Jakarta, 1977, hal. 20


mudah2n makalah ini bisa membantu,
terima kasih.

ARTI CINTA

Salahlah bagi orang yang mengira bahwa cinta itu datang kerana pergaulan yang lama dan rayuan yang terus menerus.

Cinta adalah tunas pesona jiwa, dan jika tunas ini tak tercipta dalam sesaat, ia takkan tercipta bertahun-tahun atau bahkanabad.

Ketika cinta memanggilmu maka dekatilah dia walau jalannya terjal berliku, jika cinta memelukmu maka dakaplah ia walaupedang di sela-sela sayapnya melukaimu.

Cinta tidak menyedari kedalamannya dan terasa pada saat perpisahan pun tiba. Dan saat tangan laki-laki menyentuh tangan seorang perempuan mereka berdua telah menyentuh hati keabadian.

Cinta adalah satu-satunya kebebasan di dunia kerana cinta itu membangkitkan semangat- hukum-hukum kemanusiaan dan gejala alami pun tak mampu mengubah perjalanannya.

Jika cinta tidak dapat mengembalikan engkau kepadaku dalam kehidupan ini, pastilah cinta akan menyatukan kita dalam kehidupan yang akan datang

Jangan kau kira cinta datang dari keakraban yang lama dan pendekatan yang tekun. Cinta adalah kesesuaian jiwa dan jikaitu tak pernah ada, cinta tak akan pernah tercipta dalam hitungan tahun bahkan abad.

Cinta berlalu di depan kita, terbalut dalam kerendahan hati; tetapi kita lari daripadanya dalam ketakutan, ataubersembunyi di dalam kegelapan; atau yang lain mengejarnya, untuk berbuat jahat atas namanya.

Setiap lelaki mencintai dua orang perempuan, yang pertama adalah imaginasinya dan yang kedua adalah yang belum dilahirkan.

Aku mencintaimu kekasihku, sebelum kita berdekatan, sejak pertama kulihat engkau.

Aku tahu ini adalah takdir. Kita akan selalu bersama dan tidak akan ada yang memisahkan kita.

Setiap orang muda pasti teringat cinta pertamanya dan mencuba menangkap kembali hari-hari asing itu, yang kenangannyamengubah perasaan direlung hatinya dan membuatnya begitu bahagia di sebalik, kepahitan yang penuh misteri.

Aku ingin mencintaimu dengan sederhana… seperti kata yang tak sempat diucapkan kayu kepada api yang menjadikannya abu… Akuingin mencintaimu dengan sederhana… seperti isyarat yang tak sempat dikirimkan awan kepada hujan yang menjadikannya tiada.

Jangan menangis, Kekasihku… Janganlah menangis dan berbahagialah, kerana kita diikat bersama dalam cinta. Hanya dengancinta yang indah… kita dapat bertahan terhadap derita kemiskinan, pahitnya kesedihan, dan duka perpisahan.

Apa yang telah kucintai laksana seorang anak yang tak henti-hentinya aku mencintai… Dan, apa yang kucintai kini… akankucintai sampai akhir hidupku, kerana cinta ialah semua yang dapat kucapai… dan tak ada yang akan mencabut diriku daripadanya

Cinta yang dibasuh oleh airmata akan tetap murni dan indah sentiasa

PENYALAH GUNAAN NARKOBA

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................. i

HALAMAN MOTTO............................................................................................... ii

LEMBAR PERSETUJUAN..................................................................................... iii

KATA PENGANTAR............................................................................................. iv

DAFTAR ISI............................................................................................................ v

BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1

1.1 Latar Belakang Masalah................................................................... 1

1.2 Rumusan Masalah............................................................................ 1

1.3 Tujuan dan Manfaat.......................................................................... 1

1.4 Hipotesis.......................................................................................... 2

1.5 Metode Penelitian............................................................................. 2

1.6 Sistematika Penulisan........................................................................ 2

BAB II KAJIAN TEORI.................................................................................... 4

A. Pengertian Narkotika........................................................................ 4

B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika........................ 4

C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya............. 5

D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika................................. 14

E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika.................................................... 14

F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama..................................... 15

G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika................................................... 18

H. Kendala.......................................................................................... 18

I. Solusi............................................................................................. 19

BAB III PENYAJIAN DATA PEMECAHAN MASALAH............................... 20

A. Penyajian Data............................................................................... 20

B. Pemecahan Masalah....................................................................... 20

BAB IV PENUTUP........................................................................................... 22

A. Kesimpulan..................................................................................... 22

B. Saran-saran.................................................................................... 22

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 23

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat menimbulkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.

Penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yang hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Kebanyakan pelakunya adalah remaja belasan tahun, mereka pasti sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsi narkoba, tapi mengapa mereka menggunakannya.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan apa yang dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :

a. Adakah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?

b. Gejala-gejala apa sajakah yang timbul akibat mengkonsumsi narkoba ?

1.3 Tujuan dan Manfaat

Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan pranata sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.

1.4 Hipotesis

Hipotesis yang bisa diperoleh dari rumusan masalah tersebut sebagai berikut :

1. Hipotesis Kerja (Ha)

Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yang menjadi akibat terjadinya penyalahgunaan narkoba.

2. Hipotesis Nol (H0)

Tidak ada masyarakat yang bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yang baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yang merusak akal generasi penerus bangsa.

1.5 Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan peran remaja dalam penanggulangan Narkotika dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.

1.6 Sistematika Penulisan

Penulisan paper ini telah ditulis secara sistematika dan bisa diuraikan sebagai berikut :

Pada Bab I berisi pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, hipotesis, metode penelitian, dan sistematika penulisan.

Pada Bab II berisi tentang kajian teori yang meliputi pengertian Narkotika, kemungkinan yang terjadi pada pengguna Narkotika, peran pemerintah dalam mengatasi Narkotika, akibat penyalahgunaan Narkotika, cegah narkoba dengan pendidikan agama, dan ciri-ciri bagi pengguna Narkotika, kendala dan solusi.

Pada Bab III berisi tentang penyajian data dan pemecahan masalah.

Pada Bab IV berisikan tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran untuk meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.

BAB II

KAJIAN TEORI

A. Pengertian Narkotika

Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).

Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.

B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika

Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi mar secara berlebihan beresiko sebagai berikut :

1. Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.

2. Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.

3. Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yang cenderung membuat tidak sabar dan lepas kontrol.

4. Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yang mempunyai efek samping yang menimbulkan penyakit baru.

C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya

Narkoba meliputi :

A. Narkotika

Zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.

1) Tanaman

a. Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.

b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).

c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.

2) Bukan tanaman

a. Semi sintetik : adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.

b. Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).

Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.

B. Psikotropika

Adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya sangat berbahaya seperti narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika, karena narkotika mahal harganya. Penggunaannya biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol sehingga efeknya seperti narkotika.

1) Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).

2) Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine, MDMA, MDA.

3) Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.

Alkohol

Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras yang mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.

C. Zat Adiktif

Zat adiktif adalah zat yang sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yang fatal kematian.

Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.


Narkoba yang sering disalahgunakan :

Narkoba yang sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :

A. HEROIN

Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow White Brown.

Asal : Papaver Somniferum.

Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.

Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.

Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi, hidung gatal-gatal.

Gejala putus obat :

Sebelum memakai :

- Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air

- Keringat keluar berlebihan

- Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri

- Mata berair, hidung berair

- Mual-mual, perut sakit, diare

- Tidak suka makan

- Tidak bisa bekerja (lemas)

Setelah memakai :

- Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah

- Jantung berdebar, mata susah bangun

Bahaya :

- Hepatitis B, C, AIDS, HIV

- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)

- Abses (jika pakai suntik)

- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi

- Sulit buang air besar

- Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal

B. KOKAIN

Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke

Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)

Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya, disebut “Drug Cocktail”

Efek : - Suhu badan tinggi, denyut jantung bertambah

- Mudah marah, agresif dan merusak

- Merasa energik dan waspada dan merasa memiliki dunia (arogan).

Gejala putus obat :

- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang

Bahaya :

- Paranoid

- Menyebabkan perkelahian

- Mabuk dan tidak bergairah

- Jika dihirup akan menyebabkan mimisan dan sinusitis

- Kerusakan jantung jika dicampur rokok

- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang

- Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang

C. GANJA

Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang bunga, ikat, labang, hijau

Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)

Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.

Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.

Cara Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa dioles pada rokok biasa

Efek : - Jantung berdebar-debar

- Tidak bergairah, cepat marah, sensitif

- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas

Gejala putus obat :

- Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yang lebih dominan, apabila tidak memakai ganja.

Bahaya :

- Untuk pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai menjadi linglung.

D. EKSTASI

Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin

Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.

Cara Pakai : Diminum dengan air atau yang lain

Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut

- Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang

- Badan tak terkendali geraknya (triping)

- Denyut jantung, nadi bertambah

- Tekanan darah naik

- Rasa percaya diri tinggi

- Keintiman bertambah

Gejala putus obat :

- Rasa letih, malas

- Mudah tersinggung, emosi labil

- Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur

- Depresi, mata kabur

Bahaya :

- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yang berlebihan)

- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung

- Merusak syaraf otak

- Pucat kurang darah

- Kurus kurang gizi

- Penyakit Parkinson

E. SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)

Nama : Ubas, SS, Mecin

Bentuk : Bubuk atau kristal

Jenis : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu

Cara Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yang disebut bong

Pemakai bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan dan bahu, wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.

Efek : - Sebelum memakai gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah

- Jika sudah memakai, agresif, hiperaktif dan percaya diri tinggi

Gejala putus obat :

- Mudah marah

- Ngantuk

- Faktor sugesti yang dominan apabila tidak memakai

- Mudah capek

- Rasa lebih malas

- Malas hidup

Bahaya :

- Paranoid (rasa takut berlebihan)

- Pemakaian yang lama akan menjadikan pemakai bisa linglung

- Merusak syaraf otak

- Kanker hati

- Terjadinya gejala psikotik (gila)

F. HALUSINOGEN

Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)

Cara Pakai : Diminum, dihirup, dimakan

Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility dan peace (rasa tenang dan damai) sesaat

- Perasaan labil yaitu murung dan bahagia atau euforia kadang-kadang menjadi takut.

Bahaya :

- Kecemasan akut, reaksi panik

- Terjadi depresi sampai berbulan-bulan

- Terjadinya gejala psikotik (gila)


G. HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat Penenang)

Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).

Bentuk : Pil

Cara Pakai : Ditelan

Efek : - Teler (bicara cadel, jalan sempoyongan)

- Mudah tersinggung

- Banyak bicara yang tidak karuan

- Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol

Gejala putus obat :

- Denyut jantung cepat

- Banyak berkeringat

- Tekanan darah tinggi

- Tangan, kelopak dan lidah bergetar

Bahaya :

- Terjadinya perkelahian

- Mudah tersinggung dan marah

- Lemas, sedih, ingin bunuh diri

- Menimbulkan halusinasi dan melakukan tindakan berbahaya

H. ALKOHOL

Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol

Jenis : Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)

Bentuk : Cairan, berupa minuman

Cara Pakai : Diminum / ditelan

Efek : - Mabuk teler

- Muka merah, banyak bicara, bicara cadel

- Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang

- Bola mata bergerak-gerak

Gejala putus obat :

- Mual, muntah, lemah, letih

- Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik

- Tangan, lidah, kelopak mata gemetar

- Cemas, depresi, mudah tersinggung

- Gangguan kesadaran

Bahaya :

- Kanker hati, cacat pada janin

- Perdarahan lambung, radang pankreas

- Penyakit otot, pikun

I. INHALANSIA dan SOLVEN

Nama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner, terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna

Bentuk : Cairan, gas

Efek : - Timbul ilusi, halusinasi

- Kemampuan persepsi yang salah

Bahaya :

- Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari tempat tinggi tanpa mati

- Keracunan akut, bisa mati mendadak akibat menghisap inhalansia

- Kejang saluran nafas

- Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum tulang

- Kulit bisa mengelupas karena keracunan terpentine (zat mudah menguap)

D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika

Peran yang dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya. Melalui pengendalian dan pengawasan langsung terhadap jalur peredaran gelap dengan tujuan agar potensi kejahatan tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Langkah yang ditempuh antara lain dengan tindakan sebagai berikut :

1. Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur lalu lintas gelap peredaran Narkotika.

2. Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.

3. Bekerja sama dengan pendidik untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah yang diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.

4. Meminta kepada instansi yang mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat hiburan malam untuk selalu menindak lanjuti surat izin pendirian tempat hiburan malam barangkali akan dijadikan media untuk memperlancar jalur peredaran Narkotika.

E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika

Penyalahgunaan Narkotika akan mempengaruhi sifat seseorang dan menimbulkan bermacam-macam bahaya antara lain :

1. Terhadap diri sendiri.

- mampu merubah kepribadiannya

- menimbulkan sifat masa bodoh

- suka berhubungan seks

- tidak segan-segan menyiksa diri

- menjadi seorang pemalas

- semangat belajar menurun


2. Terhadap keluarga

- suka mencuri barang yang ada di rumahnya sendiri

- mencemarkan nama baik keluarga

- melawan kepada orang tua

3. Terhadap masyarakat

- melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat

- melakukan tindak kriminal

- mengganggu ketertiban umum

F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama

Say no to drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki implikasi yang kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yang mesti diimplementasikan.

Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab organisasi berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), lembaga hukum, serta tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program yang didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar memiliki kepedulian kearah sana.

Sebagai pemimpin agama dan pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yang dihadapi generasi muda di negara kita saat ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam masyarakat terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat terlarang tersebut telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan dan kecanduan yang mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga dan individu-individu serta penanaman nilai-nilai yang kuat, yang berakar dari kepercayaan agama merupakan faktor perlindungan yang efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yang beresiko tinggi.

Penyalahgunaan narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta yang terkait dengan persoalan kesehatan dan sosial. Riset menunjukkan bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya tidak begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.

Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yang mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba, kita memberikan makanan dan pakaian bagi yang membutuhkan, kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan narkoba, bingkisan dan membantu kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan peranan penting.

Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam mengatasi persoalan ini.

Pencegahan dan pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang komplek yang masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh siapa, agama tentunya memiliki peran untuk dimainkan, namun materi ajaran agama yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yang efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki dengan beberapa praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat Islam kita. Seperti semua program pencegahan dan pengobatan yang didasarkan pada kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yang independen yang menggunakan indikator keberhasilan yang obyektif. Dengan demikian pertukaran pandangan dan pengalaman diantara kita itu penting. Guna memberikan bantuan yang lebih baik bagi mereka yang memiliki persoalan narkoba.

Lembaga-lembaga dibawah naungan NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan terutama pesantren juga memberikan peranan yang signifikan dalam persoalan ini. Terlebih pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun juga materi-materi yang meningkatkan kesehatan mental, spiritual, dan jasmani. Dalam waktu yang lama, pesantren akan membangun “bela diri” masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kerja sama ini, NU, BNN, Colombo Plan dan Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan dan menindak lanjuti kerja sama yang lebih baik terkait persoalan ini.

Mengambil bagian sebagai peserta dalam konferensi internasional ini, ulama, para sarjana muslim, para dokter, universitas dan instansi terkait supaya dapat mencari strategi dan solusi yang riil rencana kegiatan untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba.

Akhirnya, sekali lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita tentang narkoba.

G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika

Pada pengguna Narkotika yang berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek sebagai berikut :

1. Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya :

a. muntah dan mual

b. sakit kepala

2. Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya :

a. nafsu makan hilang

b. denyut jantung dan tekanan darah meningkat

3. Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :

a. reaksi panik

b. gelisah

4. Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya :

a. emosi lepas kontrol

b. gangguan pergerakan

5. Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :

a. menyebabkan khayalan

b. tingkah lakunya tidak terkontrol

c. melawan kepada orang tua

d. mencemarkan nama baik keluarga

H. Kendala

1. Kurangnya kerja sama antara aparat dengan masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .

2. Modus yang dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi dan terorganisir sehingga aparat mengalami hambatan dalam pengungkapannya.

3. Ketidaktegasan sanksi yang diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika

4. Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga memakainya.

5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yang diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.

6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yang ada kurang bisa menjerat bandar-bandar narkoba.

7. Kampanye untuk menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa menggapai ke seluruh pelosok nusantara karena kurangnya dana.

I. Solusi

1. Mengadakan pendidikan secara mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yang melatarbelakanginya.

2. Menutup/menyegel tempat hiburan malam yang telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba

3. Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman yang berat agar mereka jera.

4. Pemerintah harus memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan lain-lain agar tidak mempermainkan kasus narkoba dengan memberi hukuman yang ringan pada bandar-bandar narkoba yang tertangkap.

5. Dana yang dialokasikan untuk kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar baik dari APBN maupun APBD.


BAB III

PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH

A. Penyajian Data

Menurut laporan yang dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari 2001, dari 2 juta pecandu narkoba dan obat-obatan berbahaya (narkoba) 90% adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU. (http://www.google.com)

B. Pemecahan Masalah

Berdasarkan hasil perolehan data pada penyajian data diatas dapat disimpulkan bahwa yang banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
adalah :

1. Golongan Mahasiswa (90%)

Di masa remaja seseorang pasti mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum tahu. Kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkoba.

Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak dengan pembinaan agar jera, biar tidak mempengaruhi teman lainnya yang belum terkena sebagai pengguna narkoba. Lemahnya mental seseorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatannya dan tindakan atau hal-hal yang negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga semua pengaruh negatif ini pada akhirnya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan dan tidak dapat lagi mengimbangi perilaku dalam lingkungan.

Disamping itu ada beberapa faktor lain yang tidak sedikit dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba antara lain :

a. Adanya kesempatan, sarana dan prasarana untuk memperoleh narkoba.

b. Kurangnya perhatian dari orang tua (dari kalangan keluarga yang broken home).

c. Akibat perubahan tingkah laku selama masa puber.

d. Pribadi yang lemah (orang yang tidak dapat menghadapi realita hidup).


BAB IV

PENUTUP

A. Kesimpulan

Bahwa Narkotika adalah obat terlarang sehingga siapapun yang mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan sanksi yang terdapat pada UU No.07 Tahun 1997 tentang Narkotika. Dilarang keras untuk mengkonsumsi dan menjualnya selain itu di dalam UU RI No.27 Tahun 1997 tentang Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.

B. Saran

Harapan kami agar di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya memakai atau mengkonsumsi Narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, sebab jika kita salah pilih teman lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk bersahabat dengan mereka.

DAFTAR PUSTAKA

· Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.

· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.

· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.